Bimbingan Teknis Layanan Disabilitas di Pengadilan Negeri Kolaka oleh SLB Tunas Harapan Mekongga
Kolaka, 25 April 2025
Penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia. Namun dengan kondisinya, mereka menghadapi resiko mengalami kesulitan mendapatkan layanan hukum di pengadilan.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas layanan hukum bagi penyandang disabilitas, maka Pengadilan Negeri Kolaka bekerjasama dengan SLB Tunas Harapan Mekongga menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Layanan DIsabilitas bagi seluruh aparatur Pengadilan utamanya petugas PTSP dan Penjaga Sidang. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kolaka diikuti oleh Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kolaka.
Dalam pemaparannya, salah satu guru SLB yang telah bersertifikat Bahasa isyarat juga mengajarkan kepada para petugas PTSP khususnya untuk mengetahui dan memprakterkan Bahasa isyarat. Selain itu juga disampaikan tentang berbagai jenis penyandang disabilitas, bagaimana pendekatan, hambatan dan cara berinteraksi serta bagaimana mewujudkan layanan peradilan yang inklusif.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan MOU Kerjasama dengan SLB Tunas Harapan Mekongga guna Kerjasama terkait dengan pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Kolaka.